HEADLINE

Selama Mudik Lebaran, Singgah di Rest Area Lewat Dua Jam Kena Denda

Selama Mudik Lebaran, Singgah di Rest Area Lewat Dua Jam Kena Denda

KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan membatasi durasi singgah pemudik di beberapa tempat peristirahatan (rest area). Tujuannya untuk mengurangi kemacetan yang biasanya terjadi di jalan tol.

Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto Iskandar mengatakan di beberapa titik rest area kerap terjadi penumpukan pemudik. Kebijakan ini akan diberlakukan, salah satunya di rest area KM 19 di Tol Jakarta-Cikampek.


"Kalau mau istirahat ya jangan sampai dua jam. Mungkin 1,5 jam atau 1 jam saja menurut Undang-Undang, itu sudah cukup. Caranya bagaimana biar bergantian? Ya kita akan coba model menggunakan penalti. Kalau 1 jam sampai 1,5 jam itu free (gratis), kalau lebih mungkin kena penalti. Bayarnya berapa? Ya mau Rp250 ribu, Rp500 ribu atau berapa. Ini sedang kita pikirkan. Tapi yang paling penting bergantiannya," kata Pudji Hartanto Iskandar, Jumat (27/5/2016).


Meski begitu, pemerintah menegaskan pembatasan ini tidak akan mengganggu kenyamanan pemudik.


Di lain pihak, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menambah saranan toilet di beberapa rest area.


Staf Ahli Bidang Keterpaduan Pembangunan, Danis Hidayat mengatakan penumpukan pemudik dan kemacetan di rest area salah satunya disebabkan oleh panjangnya antrean penggunaan toilet.


"Kami upayakan menambah toilet mobil. Jadi kalau dibatasi itu nggak masalah. Walaupun ada pembatasan kita usahakan akan lebih baik," kata Pudji Hartanto.


(Baca: Jelang Mudik, Kemenhub Akan Ujicoba Wajib e-Tol Card )


Editor: Agus Luqman

 

  • mudik
  • lebaran
  • Lebaran 2016
  • macet
  • Kementerian Perhubungan
  • jalan tol
  • transportasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!