BERITA

Satgas Tinombala Evakuasi Jenazah Terduga Anggota Santoso

Satgas Tinombala Evakuasi Jenazah Terduga Anggota Santoso

KBR, Poso- Satuan Tugas Operasi Tinombala 2016, Selasa (05/24), mengevakuasi 1 jenazah orang tidak dikenal di lokasi hutan pegunungan Uwe Mayea, desa Pantangolemba Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso Sulawesi Tengah. Jenazah OTK itu diduga merupakan bagian dari kelompok Santoso yang tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Ops Tinombala pada minggu 15 mei 2016 silam.

Jenazah terakhir yang ditemukan warga ini ditemukan dalam kondisi terkubur setinggi lutut. Ada dugaan jenazah sengaja dikubur oleh anggota kelompok Santoso secara terburu-buru agar jenazah dari rekan mereka yang tewas itu tidak ditemukan oleh aparat keamanan. Kondisi jenazah pun ditemukan telah membusuk.

Juru bicara Polda Sulawesi Tengah Hari Suprapto, lewat sambungan telepon menjelaskan, kepastian terkait identitas dari jenazah OTK itu masih menunggu hasil identifikasi setelah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah di Palu.

Jenazah itu ditemukan sekitar 1 km dari pos Sekat, Kelapa dalam desa Pantangolemba atau sekitar 4 Km dari pemukiman masyarakat. Setelah dievakuasi turun dari gunung Uwe Mayae, jenazah langsung didentifikasi awal oleh tim Inafis Polda Sulawesi Tengah. Proses identifikasi awal itu dijaga ketat oleh aparat keamanan yang melarang wartawan mendekati lokasi. Pengambilan gambar pun hanya di izinkan dari jarak 50 meter.

Sebelumnya pada tanggal 15 mei 2016 lalu, Satga Ops Tinombala telah mengevakuasi 2 jenazah lainnya dan telah teridentifikasi sebagai anggota teroris Mujahidin Timur Indonesia (MTI) jaringan Santoso. Dua jenazah sebelunya itu di identifikasi bernama Firman  alias Aco, alias Ikrima, asal Malino, Poso dan Yazid alias Taufik asal Jawa.

Editor: Dimas Rizky

  • satgas tinombala
  • Terduga Teroris
  • Santoso

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!