BERITA

RUU Pilkada, Jokowi Minta Segera Disepakati

""Saya harap beberapa isu-isu krusial dalam RUU pilkada ini bisa disepakati dalam waktu yang dekat ini.""

Ade Irmansyah

Presiden Joko Widodo. (Foto: KBR/Danny Setiawan)
Presiden Joko Widodo. (Foto: KBR/Danny Setiawan)

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengomunikasikan terlebih dahulu dengan beberapa pihak terkait pembuatan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Hal itu dilakukan, agar Undang-undang Pilkada yang nantinya dihasilkan bisa bersifat permanen dan berlaku dalam jangka panjang. 

Kata Jokowi, jangan sampai   Undang-undang yang ada nanti bisa dengan mudah digugat ke MK yang keputusannya bersifat final dan mengikat.

"Dalam rapat terdahulu, saya sudah menyampaikan bahwa penting bagi pemerintah untuk melakukan perubahan-perubahan yang sifatnya permanen, dan tidak tambal sulam. Kita tidak lagi terjebak dalam politik jangka pendek, dan harus betul-betul memikirkan tujuan jangka panjang terutama untuk menjaga proses demokrasi," ujar Presiden Joko Widodo, Senin (30/05).

Kata dia, salah satu pihak yang penting disambangi Mendagri terkait masalah tersebut adalah DPR. Pasalnya kata dia, saat ini masih ada beberapa poin penting terkait revisi Undang-Undang Pilkada tersebut belum bisa disepakati di DPR yang tengah melakukan pembahasan.

"Saya mendapatkan informasi, masih ada beberapa isu yang belum bisa disepakati dan menjadi perdebatan. Saya harap beberapa isu-isu krusial dalam RUU pilkada ini bisa disepakati dalam waktu yang dekat ini. Karena, hadirnya RUU ini sudah ditunggu-tunggu untuk menjadi payung hukum dan panduan untuk pelaksanaan pilkada serentak," ujarnya.

Selain itu kata dia, Mendagri juga harus menemui KPU untuk membahas anggaran dana penyelenggaraan Pilkada. Tujuannya kata dia, agar pemantauan penggunaan anggaran dalam pelaksana Pilkada bisa dikontrol dan terpantau dengan baik serta tidak diselewengkan.

"Karena tahapan perencanaan program dan anggaran sudah dimulai kira-kira pada 22 Mei 2016. Beberapa daerah juga sudah mulai menyusun dan menandatangi perjanjian hibah daerah, saya meminta ini dikawal dengan baik," ujarnya.

Dengan begitu dia berharap pelaksanaan pilkada serentak 2017 bisa berjalan dengan damai dan aman serta demokratis seperti pelaksanaan Pilkada tahun lalu. 

Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengklaim  ada dua persoalan yang belum disepakati. Yakni mencakup calon petahana cuti ketika kampanye atau pendaftaran. Kemudian menyangkut sanksi untuk yang tertangkap tangan saat melakukan politik uang dalam pilkada. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Pengesahan RUU Pilkada
  • presiden joko widodo
  • Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!