HEADLINE

Polisi: Pelaku Pembunuhan EF Sehat Jiwa

""Tes untuk kejiwaan mereka sudah kita laksanakan kemarin, dari hasil pemeriksaan ketiganya dalam keadaan sehat, normal tidak ada kelainan apa-apa,""

Gilang Ramadhan, Agus Lukman

Polisi: Pelaku Pembunuhan EF Sehat Jiwa
Pelaku pembunuhan EF saat menjalani adegan rekonstruksi dengan membawa cangkul di Mess Karyawan, PT. Polyta Global Mandiri, Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Bante

KBR, Jakarta- Kepolisian Jakarta menyatakan, tes kejiwaan terhadap tiga tersangka pembunuhan EF (19 tahun) menunjukan mereka sehat atau tidak memiliki gangguan kejiwaan. Oleh karena itu, menurut Juru Bicara Polda Metro Jaya, Awi Setiyono, ketiga tersangka yakni RAL (16), RA alias Arief (24) dan IH alias Imam (24) bisa dihukum seberat mungkin.

"Tes untuk kejiwaan mereka sudah kita laksanakan kemarin, dari hasil pemeriksaan ketiganya dalam keadaan sehat, normal tidak ada kelainan apa-apa," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat (27/04/16).

Awi mengatakan, ancaman hukuman terhadap ketiganya bisa sampai seumur hidup. Namun ada pengecualian untuk pelaku yang dibawah umur yakni RAL (16). Menurut Awi, putusan hakim didasarkan pada sistem peradilan pidana anak.

"Dalam sistem peradilalan pidana anak, putusan untuk anak dibawah umur itu hukumannya minimal," jelas Awi.

Polda Metro Jaya telah melimpahkan salah satu tersangka, RAL, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang siang tadi, Jumat (27/05/16). Berkas perkara dengan nomor BP/397/V/2016/Dit Reskrimum dikirim penyidik Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2016 ke Kejari Tangerang dan dinyatakan lengkap pada 24 Mei 2016.

"Hari ini kita akan langsung limpahkan tersangka berikut barang bukti ke Kejari Tangerang. Barang bukti mulai dari HP, baju, cangkul, bercak darah di TKP sudah kita siapkan semuanya dan kita limpahkan ke JPU," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat (27/05/16).


Sementara itu untuk pelaku pembunuhan lainnya yaitu RA alias Arief (24) dan IH alias Imam (24), kata Awi, karena telah dewasa akan segera menyusul dilimpahkan ke Kejari Tangerang.

Pendampingan

Pemerintah Kabupaten Tangerang Banten berencana memberikan pendampingan dan terapi psikologi kepada keluarga EF, korban perkosaan dan pembunuhan di Tangerang.  Pejabat di Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Kabupaten Tangerang, Siti Zuhro mengaku belum mengunjungi kunjungan keluarga EF dengan alasan keterbatasan personel. 

Kata Siti Zuhro, kasus kejahatan seksual di Tangerang juga meningkat.

"Dalam seminggu saja, kita sudah menangani ada tiga kasus, dalam satu minggu. Dengan berbeda-beda laporan. Kasusnya rata-rata pelecehan seksual, rata-rata di bawah umur korbannya. Juga pembunuhan oleh anak terhadap anak," kata Siti Zuhro.

Pejabat di Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Kabupaten Tangerang, Siti Zuhro mengatakan sepanjang lima bulan terakhir sudah terjadi sekitar 25 kasus kejahatan seksual di wilayah itu. Siti mengakui jumlah itu sangat tinggi dibanding daerah lain.

EF merupakan karyawati berusia 19 tahun di Tangerang. Tiga orang  disangka memperkosa dan membunuh dengan sadis. Dari pemeriksaan forensik polisi, pada jenazah korban ditemukan luka  di  tubuh, termasuk kerusakan   pada bagian dalam tubuh akibat cangkul.


Editor: Rony Sitanggang

  • pembunuhan cangkul
  • eno farihah
  • Juru Bicara Polda Metro Jaya Awi Setiyono

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!