BERITA

Penangkapan Ribuan Aktivis Papua, Polisi Permasalahkan Atribut Bintang Kejora

"Kepolisian menyebut penggunaan simbol bintang kejora bisa memprovokasi "

Gilang Ramadhan

Penangkapan Ribuan Aktivis Papua, Polisi Permasalahkan Atribut Bintang Kejora
Aksi mendukung ULMWP menjadi anggota penuh MSG dikoordinir oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Foto: Papua Itu Kita (facebook)

KBR, Jakarta- Kepolisian Negara Rebublik Indonesia (Polri) mempermasalahkan penggunaan atribut bintang kejora dalam aksi mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULWMP) untuk menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG) di Papua.

Menurut juru bicara Polri, Boy Rafli Amar, menonjolkan simbol bintang kejora di Papua merupakan simbol separatisme. Kata dia, penangkapan pengunjuk rasa karena mereka tidak mengindahkan simbol Negara.

"Jadi kepada para pengunjuk rasa hormati kita sebagai warga Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dengan lambang negara burung garuda dan bendera merah putih," kata Boy di Mabes Polri, Senin (02/05/2016).

Boy melanjutkan, “Penggunaan simbol bintang kejora bisa memprovokasi dan menimbulkan benih-benih yang tidak baik bagi persatuan NKRI.”

Dia menegaskan penertiban akan dilakukan untuk aksi semacam itu. "Kalau ada yang tidak mengindahkan kepada simbol  Negara tentu harus ditertibkan," ujarnya.

Aksi besar-besaran mendukung ULMWP menjadi anggota penuh MSG ini dikoordinir oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Berdasarkan pantauan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melalui twitter @LBH_Jakarta, 1449 orang ditangkap di Jayapura, 27 orang di Sorong, 118 orang di Merauke. Mereka ditahan di Mako Brimob dan Polres Jayapura.

Selain itu juga terjadi penangkapan terhadap 45 orang di Semarang dan 42 orang di Makasar. Mereka adalah mahasiswa asal Papua yang menggelar aksi serupa untuk mendukung ULMWP menjadi anggota penuh MSG.

Editor: Malika

  • ULMWP
  • melanesian spearhead group MSG
  • LBH Jakarta
  • atribut bintang kejora

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!