BERITA

Mendikbud Kritik Laporan Penyelenggaraan UN Ombudsman

Mendikbud Kritik Laporan Penyelenggaraan UN Ombudsman

KBR, Jakarta- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mendesak Ombudsman untuk menemukan pola atas kelemahan penyelenggaran Ujian Nasional di Indonesia. Dia mengklaim, laporan mengenai kasus per kasus sudah dimiliki kementeriannya.

"Kalau Ombudsman bisa memberikan skalanya itu akan membantu. Tapi kalau hanya menunjukkan kasus, itu nggak membantu karena kita juga memiliki data yang bisa dibilang cukup lengkap juga soal itu. Karenanya, yang dari Sumatera Utara tidak aneh pak, kalau kemudian munculnya perasaan sensasi. Karena kasus kita butuhnya di level bapak sudah harus menunjukkan pola, jangan lagi kasus," kata Anies Baswedan di Kantor Ombudsman RI Jakarta, Rabu (04/05/2016).

Kata dia, saat ini terdapat 300 ribu pengawas UN dan 3,2 juta peserta di Indonesia. Katanya, apabila Ombudsman bisa menemukan pola akan membantu menyelesaikan persoalan UN selama ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan kajian sistemik atas penyelenggaran UN. "Yang tadi bapak (Anies Baswedan-red) harapkan ketika Ombudsman melakukan systemic review itu tidak kami lakukan dalam waktu yang singkat," ungkapnya.

Ombudsman mengklaim, ini adalah waktu yang tepat agar pelaksanaan UN SMP pekan depan berlangsung dengan lebih baik.

Hasil temuan Ombudsman antara lain beredarnya kunci jawaban saat UN berlangsung, siswa membawa telepon genggam, pengawas tertidur saat UN berlangsung, dan lain sebagainya.

Editor: Dimas Rizky

  • Ujian nasional
  • Ombudsman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!