BERITA

KPK Kembali Periksa Ketua DPRD DKI

KPK Kembali Periksa Ketua DPRD DKI

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Merry Hotma.

Dua orang itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta.


Saat memasuki Gedung KPK, Prasetyo dan Merry Hotma enggan berkomentar. Dua anggota dewan itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap Ariesman Widjaja. Ariesman sebagai Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land diduga menyuap Mohammad Sanusi saat menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta sebesar Rp2 miliar. Sanusi kini mundur dari anggota DPR dan kader Partai Gerindra.


Dalam kasus suap itu, KPK menetapkan Ariesman, Sanusi dan seorang anak buah Ariesman bernama Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.


KPK juga tengah menyelidiki pertemuan di rumah bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan pada Januari 2016. Pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD M Taufik, Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin dan Anggota Baleg Ongen Sangaji. Empat orang itu dikenal sebagai Geng STOP (Selamat, Taufik, Ongen, Prasetyo).


Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus itu.


Dalam pendalaman kasus itu, KPK memeriksa sejumlah orang.


Pada 18 April, KPK memeriksa Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampurno. PT Kapuk Naga Indah merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Grup yang mendapat hak reklamasi lima pulau dari Pemprov DKI Jakarta.


Pada 19 April, KPK memeriksa bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan serta Asisten Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta Gamal Sinurat.


Aguan disebut-sebut terlibat dalam suap-menyuap itu. Ia bahkan disebut pernah menjamu anggota DPRD di rumahnya guna membahas soal kontribusi pengembang untuk reklamasi yang belum menemukan titik temu.


Sehari kemudian, pada 20 April, giliran anak Aguan, yaitu Richard Halim Kusuma diperiksa KPK selaku Direktur PT Agung Sedayu Group. Hari itu, KPK juga memeriksa Direktur PT Muara Wisesa Samudra (MWS), Renaldi Freyar Hawadi. PT MWS---anak perusahaan PT Agung Podomoro Land--merupakan salah satu perusahaan yang mendapat izin pelaksanaan reklamasi.


Pada 22 April, KPK memeriksa Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain terkait usulan adanya jembatan tambahan dari Kosambi ke Pulau Reklamasi milik PT Kapuk Naga Indah.


Selain Ahmad Zaki, KPK juga memeriksa Syaiful Zuhri alias Pupung dari swasta, CEO PT Kencana Unggul Sukses yaitu pengembang reklamasi Pluit yang juga anak perusahaan Agung Podomoro Land Halim Kumala dan Didin Syamsudin yang merupakan PNS.


Pada 25 April, KPK memeriksa sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta yaitu Bestari Barus, Merry Hotma, Mohamad Ongen Sangaji dan Muhammad Taufik. M Taufik merupakan kakak kandung dari tersangka Muhammad Sanusi. Ini merupakan pemanggilan kelima bagi M Taufik.


KPK juga memeriksa Staf Khusus Gubernur Jakarta, Sunny Tanuwidjaja pada 25 April.


Pada 26 April, KPK juga memeriksa tiga orang pejabat DKI yaitu Tuti Kusumawati selaku Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI, Gamal Sinurat selaku Asistrn Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI, dan Feirully Irzal selaku Kepla Sub Budang Penataan Ruan Pertamanan dan Pemakaman Bapedda DKI. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi.


Pada 27 April, giliran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saifullah diperiksa KPK.


Editor: Agus Luqman  

  • KPK
  • reklamasi teluk jakarta
  • Teluk Jakarta
  • DPRD DKI
  • M sanusi
  • Gerindra
  • Basuki Tjahaja Purnama
  • Ahok

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!