BERITA

Kivlan: Simposium Tandingan 1965 Tak Perlu Izin-izinan

""Hari gini memangnya masih pakai izin?" kata Kivlan Zein."

Yudi Rachman

Kivlan: Simposium Tandingan 1965 Tak Perlu Izin-izinan
Aksi keluarga korban tragedi 1965 menuntut keadilan di Komnas HAM. (Foto: www.komnasham.go.id)

KBR, Jakarta - Bekas Kepala Staf Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kivlan Zen memastikan simposium tandingan mengenai peristiwa 1965 tetap akan digelar meski motifnya dipertanyakan.

(Baca: Wacana Simposium Tandingan Dianggap Bentuk Provokasi )


Kivlan mengatakan simposium itu diselenggarakan oleh para purnawirawan TNI. Ia mengatakan penyelenggaraan simposium tak perlu mendapat izin dari kepolisian atau pemerintah, karena sudah mendapat dukungan dari Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.


"Tidak perlu izin, hari gini memangnya masih pakai izin? Simposium kemarin (yang digelar Menko Polhukam) saja tidak perlu izin. Apalagi ini, yang menyelenggarakan pensiunan TNI. Apalagi Menteri Pertahanan juga mendukung simposium ini," kata Kivlan Zen.


(Baca: Menhan Bantah Sudah Setuju Simposium Tandingan )

Kivlan menambahkan, simposium tandingan akan dilakukan 1-3 Juni di Balai Kartini.


(Baca: Simposium 65 Tandingan, Luhut: Yang Ditentang Apanya? )


Bekas ajudan Prabowo Subianto di Kopassus itu menjelaskan, simposium digelar untuk menjelaskan kepada masyarakat soal tragedi 1965.


Kivlan mengatakan dalam simposium nasional yang diselenggarakan pemerintah bulan April lalu hanya mengakomodir informasi dari keluarga PKI dan pendukungnya.


"Kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa simposium yang lalu itu hanya dihadiri oleh orang-orang PKI," kata purnawirawan TNI yang kerap disebut terlibat peristiwa tragedi Mei 1998.


(Baca: Bikin Simposium Tandingan, Purnawirawan Minta Sokongan Tommy Soeharto )


Editor: Agus Luqman

 

  • Kivlan Zein
  • Kostrad
  • Tragedi 1965
  • Ryamizard Ryacudu
  • PKI
  • komunisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!