HEADLINE

Kepolisian Limpahkan Berkas Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP YY

Kepolisian Limpahkan Berkas Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP  YY

KBR, Jakarta- Kepolisian Bengkulu telah melimpahkan berkas terhadap enam tersangka pemerkosa dan pembunuh YY kepada kejaksaan setempat. Juru Bicara Kepolisian Bengkulu, Sudarno mengatakan, lima berkas yang dilimpahkan itu untuk tersangka yang usianya di atas 18 tahun. Sedangkan satu berkas lainnya untuk tersangka yang usianya masih di bawah 18 tahun. 

Saat ini, polisi tinggal menunggu berkas tersebut dinyatakan lengkap, alias P21. Sehingga perkara tersebut bisa segera disidangkan.

"Pelimpahan berkas sudah dilakukan. Kami saat ini tinggal menunggu proses P21-nya saja. Untuk pemberkasan tahap pertama, yang tujuh orang kan sudah putusan. Kalau yang kemarin ini untuk yang lima orang, kesemuanya dewasa. Itu sudah diterima oleh Kejaksaan setempat dan kami tinggal menunggu P21 saja. Itu merupakan penyerahan berkas tahap kedua," kata Juru Bicara Kepolisian Bengkulu, Sudarno kepada KBR, Rabu (25/05).

Ia menambahkan, penyerahan berkas dipisah lantaran tersangkanya ada yang masih berusia di bawah umur.

Sementara untuk pelaku lain yang saat ini masih dinyatakan buron, polisi masih terus mengejarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Rejanglebong telah meringkus 13 dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yy, siswi SMPN . Sementara satu pelaku lainnya, hingga kini masih dinyatakan buron, alias DPO.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • #YYAdalahKita
  • korban perkosaan
  • Juru Bicara Kepolisian Bengkulu
  • Sudarno

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!