BERITA

Kelola Tax Amnesty, Menkeu Tunjuk 5 Manajer Investasi

""Manajer investasinya ditunjuk di atas. Bank juga ada yang jadi front gate,""

Dian Kurniati

Kelola Tax Amnesty, Menkeu Tunjuk 5 Manajer Investasi

KBR, Jakarta- Kementerian Keuangan bakal menunjuk lima perusahaan sebagai manajer investasi untuk mengelola dana hasil kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, penunjukkan manajer investasi itu akan mempermudah para wajib pajak saat mengembalikan dananya ke Indonesia. 

"Manajer investasi itu akan menjadi front gate dari repatriasi. Jadi daripada dia mencari-cari sendiri, langsung saja ke manajer investasi yang mengatur. Yang penting uang itu stay di Indonesia selama tiga tahun. Nanti dengan bantuan manajer investasi. (Lima bank itu yang jadi manajer investasi?) Manajer investasinya ditunjuk di atas. Bank juga ada yang jadi front gate," kata Bambang di kantornya, Jumat (27/05/16).

Bambang mengatakan, lima perusahaan manajer investasi itu bakal ditunjuk langsung oleh pemerintah. Dia berujar, tiga porsi manajer investasi itu sudah dimiliki oleh perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan dua perusahaan manajer investasi lainnya, Bambang enggan menyebutkannya. 

Saat ini, RUU Tax Amnesty masih dibahas di Parlemen. Apabila diberlakukan, maka aset milik wajib pajak yang berada di luar negeri bisa dibawa pulang ke Indonesia dengan membayar besaran tarif tertentu.

Saat ini, banyak wajib pajak yang belum melaporkan hartanya di dalam dan luar negeri kepada Ditjen Pajak, yang setidaknya karena dua alasan, yakni masih rendahnya kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan harta dan asetnya serta Ditjen Pajak memiliki kewenangan yang terbatas terhadap akses data perbankan.


Editor: Rony Sitanggang

  • tax amnesty
  • Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
  • manajer investasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!