BERITA

Kejagung Belum Pastikan Kepulangan La Nyalla

"Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah mengatakan, Kejaksaan belum menerima informasi resmi terkait kepulangan Ketua PSSI tersebut."

Kejagung Belum Pastikan Kepulangan La Nyalla
Jaksa Agung Prasetyo. Foto: Aisyah

KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung belum memastikan waktu kepulangan tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan dana hibah yang diterima Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah mengatakan, Kejaksaan belum menerima informasi resmi terkait kepulangan Ketua PSSI tersebut.


"Memang ada informasi dia akan ke Indonesia karena dia kan punya pasport yang sudah dicabut Imigrasi. Tapi kita belum dapat berita lebih lanjut lagi," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Selasa (03/05/2016)


Arminsyah enggan menjelaskan lebih lanjut soal kepulangan La Nyalla. Ia berdalih informasinya belum terkonfirmasi. "Rencana mau ke Jakarta, tapi masih katanya," kata Dia.


Sementara itu, Jaksa Agung Prasetyo yang ditemui terpisah menjelaskan kepulangan La Nyalla akan ditentukan 1-2 hari ke depan. Meski demikian, ia enggan menjelaskan langkah apa yang akan diambil terkait kepulangan La Nyalla.


"Kita tunggu, Anda boleh lihat 1 atau 2 hari ini seperti apa. Ya konon begitu (di Singapura), masih dipantau dan terpantau. Tunggu saja nanti. Lihat aja 1 atau 2 hari ini," kata Prasetyo di Istana Presiden, Jakarta.


Saat ini La Nyalla diduga berada di Singapura. Ia kabur sebelum dinyatakan sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Kadin Jatim. Pihak La Nyalla sempat memenangkan praperadilan sehingga perkaranya gugur. Namun tak lama setelah itu Kejati Jatim menerbitkan sprindik baru dan menyatakan kembali La Nyalla sebagai tersangka.


Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengirimkan permintaan ke kepolisian untuk menerbitkan red notice bagi tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin)Jawa Timur LLa Nyalla Mahmud Mattalitti. Setelah red notice itu terbit, Kejaksaan bersama Kepolisian akan meminta interpol untuk membantu pemulangan La Nyalla ke Indonesia.

Prasetyo berharap La Nyalla mematuhi proses hukum yang sedang berlangsung. La Nyalla sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan di Kejati Jawa Timur.

Editor: Sasmito Madrim

  • kejaksaan agung
  • La Nyalla Mattalitti
  • korupsi dana hibah kadin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!