HEADLINE

Jakgung: Eksekusi Mati Jilid 3 Setelah Lebaran

""Kita maunya cepat ya. Masalahnya nanti mau masuk bulan puasa.""

Jakgung: Eksekusi Mati Jilid 3 Setelah Lebaran
Ilustrasi (Sumber: Antara)

KBR, Jakarta- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan eksekusi terpidana mati kasus narkotika tahap III akan dilakukan setelah Lebaran Idul Fitri tahun ini.

"Kita maunya cepat ya. Masalahnya nanti mau masuk bulan puasa. Saya pertimbangkan juga, nanti apa kata orang kalau bulan puasa kemudian kita lakukan eksekusi. Namun persiapan dilakukan terus dilakuakn," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (20/05/16).

Selain karena memasuki bulan puasa, menurut Prasetyo, pihaknya memberikan hak terpidana untuk melakukan upaya hukum. Eksekusi mati hanya dilakukan terhadap para terpidana mati yang status hukumnya sudah inkrah.

"Tinggal tunggu waktunyalah ya. Jumlahnya pun belum kita pastikan. Karena nampaknya yang kita rencanakan untuk dieksekusi sedang mengajukan PK. Masalah seperti itulah yang menjadi pertimbangan kita," ujar Prasetyo.

Beberapa terpidana mati yang sudah mendapat kepastian hukum di antaranya anggota Tangerang Nine. Mereka gembong narkotik pemilik dan pengusaha pabrik barang terlarang terbesar ketiga di dunia yang berlokasi di Tangerang.

Para anggota Tangerang Nine sudah mendapat kepastian hukum setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali kasus mereka tahun ini. Dari 18 orang terpidana kasus ini, 9 di antaranya divonis mati. 5 orang warga Cina, 2 WNI, 1 warga Belanda, dan 1 warga Perancis. 

Editor: Rony Sitanggang

  • eksekusi mati
  • Jaksa Agung Muhammad Prasetyo
  • tangerang nine

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!