BERITA

Cegah Kekerasan Seksual, KPAI Minta Peredaran Miras Dibatasi

Cegah Kekerasan Seksual, KPAI Minta Peredaran Miras Dibatasi

KBR, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kepolisan Indonesia (Polri) membatasi peredaran minuman keras.


Permintaan itu disampaikan menanggapi kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap YY, siswi SMP di Bengkulu berusia 15 tahun.


Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY bermula dari kegiatan mabuk-mabukan.


"Dari fakta kasus kejahatan seksual yang terjadi di Bengkulu, salah satu faktor pemicu pertamanya adalah peredaran minuman keras," kata Asrorun di Mabes Polri, Selasa (3/2/2016).


Asrorun menjelaskan, kasus pemerkosaan terhadap YY berawal dari kegiatan mabuk-mabukan 14 pemuda. Korban YY tak sengaja berpapasan dengan mereka. Lalu terjadilah pemerkosaan, pembunuhan, pembuangan jenazah dan penghilangan barang bukti.


"Ini bukti bahwa minuman keras adalah induk segala kejahatan yang selalu mengancam kelompok rentan. Kelopok yang paling rentan yaitu anak-anak," jelas Asrorun.


Hari ini, KPAI berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait penanganan kejahatan terhadap anak. Kasus-kasus yang dibicarakan mulai dari kasus pemerkosaan YY di Bengkulu, peredaran game online yang tidak ramah terhadap anak dan kasus-kasus lainnya.


Perwakilan KPAI diterima langsung oleh Kabareskrim, Anang Iskandar.


Berdasarkan catatan awal 2016 yang dikeluarkan Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual naik ke peringkat dua dalam seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan seksual tertinggi pada ranah personal adalah perkosaan sebanyak 2,399 kasus (72 persen), pencabulan sebanyak 601 kasus (18 persen) dan pelecehan seksual sebanyak 166 kasus (5 persen).


Editor: Agus Luqman

 

  • kekerasan seksual
  • kejahatan seksual
  • kekerasan perempuan
  • KPAI
  • perlindungan anak
  • Mabes Polri
  • minuman keras
  • miras
  • Bengkulu
  • hukum
  • pidana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!