BERITA

Antisipasi Penumpukan Penumpang, Ini Langkah KSOP Kumai

Antisipasi Penumpukan Penumpang, Ini Langkah KSOP Kumai

KBR, Pangkalan Bun - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Junaidi mengaku kerepotan tiap kali menjelang libur lebaran. Sebabnya, pemudik seringkali menumpuk pada H-10 atau 10 hari sebelum lebaran.

Itu sebab, ia melakukan pendekatan ke pemilik perusahaan agar mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya Karyawan (THR).

"Kami itu kan bisanya hanya mengimbau, umpama Bapak ini pemimpin perusahaan: Mas tolong dong THR-nya dibayarkan lebih awal supaya mereka juga bisa mengangsur pemberangkatannya lebih awal," jelasnya di Pangkalan Bun, Sabtu (28/5).

Dengan begitu, lanjut Junaidi, karyawan bisa memesan tiket lebih awal dan tak menumpuk pada hari-hari mendekati lebaran. "Kalau THR-nya dibayarkan tiga hari empat hari mau lebaran ya membeludaknya di H min satu dua tiga, karena mereka baru dapat uang," kata Junaidi.

Pelabuhan Panglima Utar Kumai menjadi salah satu akses mudik utama karyawan dari berbagai perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara bahkan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Sehingga, pemudik dari pelabuhan ini jumlahnya cukup tinggi. Hampir setiap jelang lebaran, terjadi penumpukan di pelabuhan tersebut.

Meski begitu, usulan mempercepat THR kerap tak digubris perusahaan. Menurut Juanidi, perusahaan enggan membayar THR lebih awal dengan dalih bakal berpengaruh pada proses produksi. Sebab, setelah THR dibayar, karyawan terutama buruh harian lepas (BHL) akan langsung pulang ke kampung halaman. Kondisi ini menyebabkan produksi menurun baik bagi perusahaan perkebunan maupun pertambangan.



Editor: Nurika Manan

  • pemudik
  • mudik
  • mudik lebaran
  • penumpukan penumpang
  • KSOP Kumai
  • Pelabuhan Kumai
  • Antisipasi mudik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!