SAGA

[SAGA] Kesaksian "Korban" Rekayasa Pertama Sweeping Palu Arit

""Kita cuma di luar ditanya-tanya soal isu PKI itu bagaimana? Kenal Adlun sudah berapa lama? Apakah Adlun selama ini mengajarkan paham komunis? Padahal tidak.""

Idhar Rahman

[SAGA] Kesaksian "Korban" Rekayasa Pertama Sweeping Palu Arit
Kaus dan buku yang disita dari kamar AMAN di Ternate, Maluku Utara. Foto: Twitter Damar Juniarto.

KBR, Ternate - Supriyadi Sudirman tak lagi menjadi manusia bebas, setelah statusnya berubah jadi tahanan kota sejak 13 Mei lalu. Kini, tiap pukul 09.00 pagi, ia harus menghadap Polres Ternate, Maluku Utara, untuk wajib lapor. Ia pun tak tahu sampai kapan status itu ia sandang.

"Setiap hari melapor diri jam 09.00 WIT, wajib lapor ke Polres. Saya dengan teman yang nama Raju. Torang dua (kami-red) dibebaskan kemarin (Kamis-red) lepas magrib, saat dibebaskan dari Kasat. Kasat Reskrim bilang, kalian dibebaskan tapi kalian masih wajib lapor setiap pagi jam 09.00 WIT. Saya sempat tanya, kira-kira berapa lama kami datang untuk lapor? Dia cuma bilang datang saja lapor," kata Supriyadi pada KBR pasca dilepaskan, Jumat (13/5/2016).

Raju yang disebut Supriyadi itu adalah temannya yang juga menjadi tahanan kota dan dikenakan wajib lapor. Supriyadi dan Muhammad Raju Drakel, tak pernah menyangka gara-gara kaus Pecinta Kopi Indonesia, mereka jadi begitu sial.


Kejadiannya bermula pada Selasa (10/5/2016), pukul 11 malam. Kala itu, tiga anggota intel Kodim 1505 tiba-tiba datang ke markas Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Mereka mencari Adlun Fikri, aktivis AMAN.


"Waktu itu jam 23.00 WIT, ada tiga intel Kodim datang ke rumah AMAN dan tanya apakah ini rumah AMAN? Saya jawab iya benar. Terus mereka tanya lagi ada Adlun? Saya jawab lagi ada. Saya panggil Adlun dan mereka langsung bawa Adlun. Pas kaluar dari rumah AMAN, Adlun sempat pake bahasa (daerah-red) kita, Adlun bilang tolong amankan saya punya baju tiga. Cuma saya tidak ada pikiran bahwa ini ada isu komunis," katanya.


Supriyadi mengikuti permintaan kawannya. Tiga lembar baju milik Adlun, ia simpan. Ketiga intel itu lantas memboyong Adlun. Supriyadi sempat mengikuti dari belakang, tapi sayang kehilangan jejak.


Ia kemudian singgah ke salah satu rumah temannya yang berada di samping eks kantor Gubernur Maluku Utara. Di situ, ia masih tak sadar kalau Adlun ditangkap. Barulah ketika dia sedang asyik ngopi di warung, Adlun menelepon dan minta agar dirinya mengantar tiga kaus itu ke kantor Kodim.


Tak dinyana, belum juga sempat mengantar, tiga anggota intel Kodim langsung memboyongnya ke markas. Dari situ, dia diantar ke kantor AMAN untuk mengambil tiga kaus milik Adlun.


Kejutan lagi-lagi muncul. Sebuah mobil menunggunya. Dan begitu masuk, Muhammad Yunus Afrizal dan Muhammad Raju Drakel, sudah ada di dalamnya. "Mereka (intel-red) tangkap Yunus di samping rumah AMAN, cuma tidak tahu jam berapa. Yunus juga punya baju yang sama seperti Adlun. Cuma selama ini, dia belum pernah pakai baju itu. Pas penangkapan langsung mereka suruh Raju, ambil baju itu sebagai barang bukti," lanjut Supriyadi.


Kaus yang dicari-cari intel Kodim itu sebetulnya biasa saja. Warnanya merah. Di bagian punggung kaus itu ada tulisan; Pecinta Kopi Indonesia. Kalau disingkat PKI --sebuah nama yang haram terucap sejak Orde Baru berkuasa.


Di kaus lain ada gambar palu dan arit menyerupai pena dengan tulisan di bawahnya; Teruslah Berkarya dan Bekerja Jangan Berharap Kepada Negara.


Setelah menyita kaus, intel Kodim juga mengambil laptop Adlun. Di markas Kodim, keempatnya diinterogasi. Adlun, jadi sasaran pemeriksaan paling lama, kata Supriyadi. Ini karena ia dan dua temannya: Yunus dan Raju dibiarkan berada di halaman Kodim sembari ditanyai mengenai komunis. "Kita cuma di luar ditanya-tanya soal isu PKI itu bagaimana? Kenal Adlun sudah berapa lama? Apakah Adlun selama ini mengajarkan paham komunis? Padahal tidak."


Mahasiswa Universitas Khairun Ternate ini juga bercerita, kaus Pecinta Kopi Indonesia yang dimiliki Yunus dan Raju, didapat dari Adlun. Adlun sendiri memesan kaus itu lewat situs pertemanan Facebook.


Esoknya, pukul 06.00 WIT, anggota Kodim tiba-tiba memaksanya memakai kaus itu dan difoto. Begitu pula dengan tiga temannya.


Setelahnya, mereka ditekan untuk menandatangani surat pernyataan. Kalau menolak, bakal dibawa ke Polres. Surat untuk Supriyadi, Raju dan Yunus, hanya satu lembar. Sedangkan untuk Adlun, ada beberapa lembar. Isinya; kami tidak akan mengulangi lagi kesalahan dan atribut-atribut PKI tak lagi mengulangi".


Supriyadi mengira, setelah menandatangani surat itu, mereka akan bebas. Tapi, ketika diturunkan dari mobil, mereka justru dioper ke Polres Ternate. Di Polres, pertanyaan soal komunis kembali dilontarkan.


"Kalau di Polres saya dua kali di periksa. Pemeriksaan yang pertama masih pagi sekali tidak tahu jam berapa. Pemeriksaan yang kedua sore cuma pertanyaan yang sama soal berapa lama kenal dengan Adlun? Apahak selama ini Adlun mengajarkan soal-soal komunis? Saya jawab tidak. Ditanya lagi apakah dia menyebar baju-baju?"


Keempatnya ditangkap tanpa surat penangkapan. Dan di Polres, untungnya tak ada kekerasan yang mereka alami. Namun begitu, seorang anggota polisi sempat mengeluarkan ancaman. Khawatir, ia langsung meminta bantuan ke LBH Maluku Utara. "Pas yang pagi itu, dari Kodim serahkan kami ke Polres. Di ruang intel, polisi sempat keluarkan bahasa yang menurut kami tidak bagus untuk di keluarkan. Karena dia bilang kalian punya darah itu halal," kenang Supriyadi.


Kamis petang, Supriyadi dan Raju dilepaskan dengan syarat wajib lapor. Polres Ternate menyebut, ia dan Raju, tak memiliki kaitan dengan atribut PKI. Sementara Adlun dan Yunus, ditahan lantaran menyimpan atribut PKI.


Supriyadi tak pernah mengira, mereka disangka menyebarkan paham komunis hanya karena memiliki kaus bergambar palu dan arit. Padahal aktivitas mereka di AMAN, mendampingi anak-anak jalanan. "Saya bantu-bantu Adlun, di literasi jalanan. Karena seharian Adlun di literasi jalanan. Tuduhan selama ini mau mengajarkan paham komunis sama sekali tidak ada. Dan diskusi soal komunis tidak ada sama sekali," jelasnya.


Ia juga mengatakan, rekannya Adlun, merupakan koordinator literasi jalanan yang bergerak mengedukasi anak-anak putus sekolah, mengajari mereka baca tulis. Selain itu saban Minggu ia membuka perpustakaan jalanan yang berlokasi di belakang Jati Land Mall.


Tak hanya itu, buku-buku yang disita intel Kodim pun, menurut Supriyadi, tak ada kaitannya dengan tudingan komunis. Sebab, semua buku itu dijual bebas. "Saya sayangkan soal buku-buku yang disita kemudian dibilang itu dilarang karena berbau komunis. Padahal buku-buku itu banyak tersebar di beberapa toko, kemudian bagaimana bisa polisi bilang buku-buku itu dilarang? Lagian buku-buku itu kan bagi seorang mahasiswa sebagai bahan akademik, kemudian membantu soal penelitian dan referensi," pungkasnya.


Supriyadi dan tiga temannya mengaku tak pernah berpikir menyebarkan paham komunis atau mencoba menghidupkan organisasi PKI --yang setengah abad lalu diluluhlantakan Orde Baru.





Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • PKI
  • kaus pecinta kopi indonesia
  • penangkapan aktivis AMAN
  • sweeping kaus PKI
  • palu arit

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!