BERITA

Soal Kejahatan Pertambangan, Jokowi-JK Belum Tuntaskan Janjinya

Ilustrasi.

KBR, Jakarta - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai Jokowi-JK belum menepati janji kampanyenya terkait penuntasan kasus kejahatan korporasi di bidang pertambangan. Manajer Kampanye JATAM, Ki Bagus Hadikusumo mengatakan, selama enam bulan jalannya pemerintahan Jokowi-JK, belum terlihat adanya kebijakan untuk selesaikan kasus-kasus tersebut. Salah satu contohnya adalah kasus meluapnya lumpur PT Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Terlepas dari kasus-kasus masa lalu yang memang seharusnya oleh Pemerintahan Jokowi-JK sebagai janjinya untuk hadir dalam kasus-kasus kejahatan korporasi tambang dan jika dilihat selama usia pemerintahan yang telah berjalan selama enam bulan, kami memandang belum ada dalam tanda kutip, bentuk-bentuk kehadiran negara ketika ada kejahatan korporasi pertambangan. Seharusnya pemerintah memandang kasus lapindo adalah sebagai kasus kejahatan korporasi pertambangan. Dan
tidak hanya merepresentasikan kehadiran Negara dalam kasus lapindo saja, tapi dalam kejahatan korporasi pertambangan yang lain,” katanya saat menggelar jumpa pers di kantor KontraS, Jakarta, Kamis (28/5/2015)


Ia menambahkan, selain kasus luapan lumpur Lapindo, ada beberapa kasus lainnya yang juga perlu dituntaskan. Contohnya adalah kasus tewasnya orang yang tercebur ke dalam kolam bekas tambang yang terjadi di beberapa daerah. Hingga kini kata dia, kasus itu sudah menyebabkan 10 nyawa melayang. 

Editor: Malika

  • lapindo
  • lumpur lapindo
  • pertambangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!