BERITA

Nego dengan Lapindo Alot, Pemerintah Tetap Optimistis Dana Cair Sebelum Lebaran

"Salah satu poin yang belum disepakati adalah besaran bunga yang harus dibayarkan PT Lapindo kepada Pemerintah. "

Ilustrasi. Foto: Antara
Ilustrasi. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Pemerintah masih belum bersepakat dengan PT Lapindo terkait peminjaman dana ganti rugi korban luapan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur. Meski begitu, pemerintah tetap optimis dana bakal dikucurkan sesuai target, yakni sebelum lebaran. Juru Bicara BPLS, Dwinanto Hesti Prasetyo mengatakan, hal-hal yang belum disepakati itu salah satunya menyangkut besaran bunga yang harus dibayarkan PT Lapindo kepada Pemerintah.

“Ini memang menjadi ranahnya Pemerintah Pusat dengan PT Lapindo. Tapi secara umum dapat disampaikan bahwa yang namanya pinjam meminjam itu kan ada suku bunga, ada pajak, ada jangka waktu, berapa jaminannya. Dan itu poin-poin itulah yang masih dalam pembahasan. Namun secara detilnya, kami belum tahu,” katanya, Kamis (28/5/2015).


Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPuPera) Basuki Hadimuljono memastikan  pembayaran lahan warga korban lumpur Lapindo di Peta Area Terdampak yang ditalangi pemerintah, akan langsung dilakukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), tidak lagi melalui Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS). Namun, Basuki mengakui belum ada mekanisme lebih rinci perihal pembayaran ganti rugi tersebut. Sebab, masih akan dirundingkan oleh tim yang kemungkinan besar langsung berada di bawah Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro. 

Editor: Malika

  • ganti rugi
  • lapindo
  • Basuki Hadimuljono
  • Dwinanto Hesti Prasetyo
  • BPLS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!