HEADLINE

BPK Temukan Indikasi dan Potensi Kerugian Negara di Empat BUMN

"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi dan potensi kerugian negara dari pelaksanaan kegiatan di Kementerian BUMN dan BUMN Pelaksana."

Khusnul Khotimah

Anggota BPK Achsanul Qosasi/ Foto: Antara
Anggota BPK Achsanul Qosasi (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi dan potensi kerugian negara dari pelaksanaan kegiatan di Kementerian BUMN dan BUMN Pelaksana. Yakni pada program Bina Lingkungan (BL) BUMN Peduli Kementerian BUMN dan BUMN Pelaksana tahun 2012-2014. Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan BUMN tersebut adalah Sang Hyang Seri, Hutama Karya, Yodya Karya, dan Indra Karya. Kata dia, dana terkumpul dari BUMN untuk mendukung program BUMN Peduli mencapai Rp 11, 5 triliun. Dari angka itu, sekira Rp 4 triliun diduga bermasalah karena tidak seusai dengan kaidah keuangan negara. 

“Rp 4 triliun di antaranya digunakan untuk kemitraan. Ini namanya PKBL, Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Di mana menggulirkan dana itu dan mayoritas mengalami masalah karena memang bukan core bisnisnya. Sedangkan sisanya adalah BL Peduli. Ini yang menurut hemat kami bermasalah," kata Anggota BPK Achsanul Qosasi.

Indikasi kerugian negara tersebut pada tiga program yakni program cetak sawah sebesar Rp. 208,68 miliar, program pembibitan sapi Rp. 1,45 miliar dan program pengembangan sorgum sebesar Rp. 1,68 miliar. Sementara potensi kerugian negara yang timbul adalah dari program pengembangan sorgum sebesar Rp. 9,97 miliar dan program pembangunan Rusun sebesar Rp. 4,22 miliar.

“Kalau indikasi, pasti ada kerugian. Cuma jumlahnya masih diperdebatkan. Tapi yang dimaksud dengan potensi, kalau ini dibayar ini bisa hilang potensinya, “jelas Achsanul di DPR.

Kata Achsanul, Bareskrim Polri sudah mengirim surat kepada BPK dan pihaknya sedang menghitung kerugian negaranya terutama tentang cetak sawah. Di mana cetak sawah yang ditargetkan sekira 100 ribu hektar dengan total dana sekira Rp 600 miliar tapi yang ada hanya 100 hektar.

BPK merekomendasikan agar Menteri BUMN Rini Soemarno menyusun peraturan yang mewajibkan pembukuan terhadap seluruh pengelolaan dana PKBL. Sehingga program CSR dimasukkan sebagai bagian dari biaya yang dibukukan secara tertib dan menjadi unsur pengurang pajak. Selain itu perlunya dibuat rekening khusus di bawah kendali Menteri BUMN untuk menampung semua saldo dana Bina Lingkungan (BL) BUMN Peduli yang masih tersisa. 

Editor: Dimas Rizky

  • kerugian negara dari Kementrian BUMN dan BUMN pelaksana
  • Anggota BPK Achsanul Qosasi
  • indikasi kerugian negara
  • Sang Hyang Seri
  • Hutama Karya
  • Yodya Karya

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!