BERITA

KPK Telusuri Harta Kekayaan Ojang Sohadi

KPK Telusuri Harta Kekayaan Ojang Sohadi

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri harta kekakayaan Bupati Subang, Ojang Sohandi. Menurut Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati, lembaga antirasuah telah menyita sejumlah mobil mewah milik Ojang.

"Dia kan kena pasal gratifikasi, ini yang nanti di dalami dia itu mendapat gratifikasi dari mana aja. Mobil orange, rubicon merah, ATV sama motor trail. Si Bapak itu kan ajudan bupati sebelumnya, sekarang jadi Bupati," kata Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Jumat (29/04/2016).

Sebelumnya, KPK telah menyita dua Jeep Wrangler Rubicon, satu Vellfire, satu Camry, ATV dan motor trail. Sejumlah kendaraan mewah itu telah terparkir di Gedung KPK. Sementara itu, pengacara Ojang, Rohman Hidayat mengatakan mobil Ojang yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah Vellfire dan Camry.

KPK menetapkan bupati Subang sebagai tersangka pemberi suap soal perkara korupsi dana BPJS Subang di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Selain itu, Ojang juga disangka menerima gratifikasi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Ojang Sohandi, dua jaksa Kejati Jabar Fahri Nurmallo dan Devyanti Rochaeni, Lenih Marliani serta Jajang Abdul Holik.


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • KPK
  • Bupati Subang Ojang Sohandi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!