HEADLINE

KPK Buka Penyidikan Baru Pengembangan Kasus Suap Reklamasi

KPK Buka Penyidikan Baru Pengembangan Kasus Suap Reklamasi

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru dari hasil pengembangan kasus suap rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi. Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati membenarkan hal tersebut.

"Ada satu lidik baru," kata Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Jumat (29/04/2016).

Penyelidikan baru diketahui saat beberapa saksi seperti Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik atau Presiden Direktur Kapuk Naga Indah Nono Sampono tidak ada di jadwal pemeriksaan KPK.

Meski begitu, Yuyuk enggan berkomentar lebih jauh dalam perkara apa penyelidikan baru tersebut dilakukan.

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK.

"Iya kan masih lidik ini," tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap reklamasi. Ketiga tersangka itu adalah Anggota DPRD Mohamad Sanusi, Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan Karyawan (APL) Trinanda Prihantoro. Sanusi disangka menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Ariesman.


Editor: Rony Sitanggang 

  • suap reklamasi teluk jakarta
  • Juru bicara KPK Yuyuk Andriati Ishak
  • Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik
  • Presiden Direktur Kapuk Naga Indah Nono Sampono

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!