HEADLINE

ELSAM: Indonesia Tidak Boleh Terapkan Hukuman Mati

Hukuman mati (ilustrasi)
Hukuman mati (ilustrasi)

KBR, Jakarta – Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyebutkan ada sembilan alasan Indonesia tidak boleh menetapkan eksekusi hukuman mati. 

Salah satunya menurut Peneliti ELSAM Wahyudi Djafar, hukuman mati bertentangan dengan konstitusi dan hukum internasional. Hal itu sudah tertuang dalam UUD 1945 yang menjamin hak hidup sebagai hak dasar tertinggi manusia. 

Selain itu, menurut ELSAM tidak pernah ada penelitian yang membuktikan bahwa hukuman mati bagi terpidana narkoba bisa memberi efek jera. 

“Tidak pernah ada satu studipun, survei apapun, yang membuktikan bahwa hukuman mati memberikan efek jera bagi tindak kejahatan. Survei yang dilakukan secara komprehensif oleh PBB pada 1996 dan 1998 memperlihatkan bahwa tidak ada korelasi antara hukuman mati dengan efek jera terhadap kejahatan. Bahkan efek jera itu lebih banyak ditimbulkan oleh hukuman seumur hidup, bukan hukuman mati,” kata Wahyudi dalam diskusi “Kerentanan Sistem Peradilan Pidana: Memotret Implementasi Prinsip Fair Trial bagi Terpidana Mati, di Jakarta, Minggu (12/4). 

Dampak dari hukuman mati, lanjut Wahyudi, juga merugikan Indonesia dalam pergaulan internasional. Hal ini terbukti ketika Brazil menolak surat kepercayaan Indonesia, sesaat setelah warganya dieksekusi mati di Indonesia pada Januari 2015. 

Wahyudi menambahkan, eksekusi mati akan memperberat upaya advokasi untuk menyelamatkan ratusan WNI di luar negeri yang terancam hukuman mati. 

Menurut data Kementerian Luar Negeri, ada 229 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Sebanyak 131 diantaranya terjerat kasus narkotika, 77 WNI lainnya didakwa kejahatan menghilangkan nyawa. Kejaksaan Agung seebelumnya menyatakan akan melakukan eksekusi mati tahap II kepada 10 terpidana mati. Jadwal eksekusi belum ditetapkan, namun Jaksa Agung Prasetyo menyebut, eksekusi akan dilakukan selepas Konferensi Asia Afrika (KAA) pada 19-24 April 2015. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • hukuman mati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!