HEADLINE

Dana Pilkada Aceh Utara Capai Rp50 Miliar

"Sekretaris Komisi pemilihan Independen (KIP) Aceh Utara, Rahman TB mengatakan, dana itu sudah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2015. "

Erwin Jalaludin

KIP
Sekretaris KIP Adceh Utara, Rahman TB. Foto: Erwin Jalaluddin

KBR, Lhokseumawe – Dana pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Aceh Utara, mencapai Rp50 miliar. Hampir sebagian dana tersebut terserap untuk kebutuhan biaya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sekretaris Komisi pemilihan Independen (KIP) Aceh Utara, Rahman TB mengatakan, dana itu sudah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2015.


KIP sekarang sedang menunggu hasil pembahasan kedua belah pihak antara eksekutif dan legislatif terkait kebutuhan dana pilkada tersebut.


”Tentunya untuk pilkada membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karenanya, kami minta dukungan dari dewan khususnya menyanggkut anggaran, supaya pilkada yang akan datang itu bisa sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Rahman menjawab Portalkbr, Sabtu (25/4/2015).


Menurut dia, besarnya dana pilkada di Aceh Utara diperuntukkan bagi kebutuhan panitia penyelenggara pemilu yang tersebar di 27 kecamatan dan 852 desa. Kata Dia, anggaran yang besar itu harus disikapi oleh Pemkab Aceh Utara, guna terlaksananya serangkaian pilkada tahun 2017.  Hal itu sesuai amanah Undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.


Editor: Anto Sidharta 

  • Pilkada Aceh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!