BERITA

Sawit Watch Desak Pemerintah Review Izin Sawit di Papua

"Masyarakat sering tidak tahu jika tanah miliknya tidak akan kembali setelah diberikan ganti rugi oleh pemilik perkebunan. "

yudi rachman

Ilustrasi Perkebunan sawit. Foto: Antara
Ilustrasi Perkebunan sawit. Foto: Antara

KBR, Jakarta - LSM Sawit Watch mendesak pemerintah mengevaluasi ulang perizinan dan legalitas perkebunan sawit di Papua. Kepala Departemen Mitigasi Resiko Sosial dan Lingkungan, Sawit Watch, Carlo Nainggolan beralasan, masyarakat banyak dirugikan dengan perjanjian ganti rugi dan kompensasi lahan yang ditawarkan perusahaan perkebunan sawit. Sebab kata dia, masyarakat sering tidak tahu jika tanah miliknya tidak akan kembali setelah diberikan ganti rugi oleh pemilik perkebunan. Hal itulah yang menyebabkan banyak konflik antara masyarakat dan pemilik perkebunan.

"Semua izin yang ada itu harus direview ulang dulu semacam legal review terhadap aspek legalitas dan bagaimana implementasinya dia. Jadi ada legalitas dan efektifitas sejauh mana izin yang sudah diberikan bisa teraplikasi dengan baik di lapangan. Karena persoalan paling mendasar yang terjadi di sana itu masyarakat tidak tahu tentang yang pertama konsekuensi ketika mereka menerima ganti rugi yang bahasanya di sana kadang dibuat menjadi kompensasi, tali asih, uang ketuk pintu dan macam-macam. Mereka tidak tahu konsekuensinya, sejauh yang mereka tahu tanah ini akan kembali,"jelas Kepala Departemen Mitigasi Resiko Sosial dan Lingkungan, Sawit Watch, Carlo Nainggolan saat dihubungi KBR, Sabtu (28/3/2015).

Kepala Departemen Mitigasi Resiko Sosial dan Lingkungan, Sawit Watch, Carlo Nainggolan menambahkan, legalitas perizinan juga perlu dilakukan pemerintah karena banyak izin perkebunan sawit yang tidak berjalan. Selain itu, banyak juga izin-izin yang berpindah tangan dan berpotensi merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.

Editor: Malika

  • Sawit Watch
  • lahan kelapa sawit
  • Papua
  • ganti rugi
  • review izin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!