HEADLINE

Masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya Disegel

"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menyegel masjid milik jemaat Ahmdiyah di Desa Kersamaju, Tasikmalaya, Jawa Barat. "

Masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya Disegel
ilustrasi penutupan tempat ibadah (foto: Antara)

KBR, Jakarta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menyegel masjid milik jemaat Ahmdiyah di Desa Kersamaju, Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Ketua Pemuda Ahmadiyah Priangan Timur, Munawarman mengatakan penyegelan tersebut dilakukan sejak pukul 08.00, Selasa (31/3/2015). Munawarman mengatakan, penyegelan dilakukan lantaran masjid tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Meski begitu, pihaknya bersikukuh bila kepemilikan IMB bukan menjadi sarat utama untuk mendirikan bangunan masjid tersebut.

"Yang kami tahu selama ini pembangunan masjid tidak perlu IMB. Karena memang masjid-masjid yang lain pun tidak ada pernah IMB. Kami pun berapa kali membangun masjid tidak ada masalah dengan IMB atau tidak pernah menggunakan IMB," kata Munawarman saat dihubungi KBR (Selasa,31/3/2015)

Munawarman menambahkan, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pengurus jemaat Ahmadiyah lainnya untuk melakukan upaya hukum terhadap penyegelan tersebut.

Dia mengakui tidak diberitahu bila aparat setempat bakal menyegel masjidnya tersebut. Untuk sementara waktu jemaat Ahmadiyah di Desa tersebut akan beribadah di rumah. 

Editor: Antonius Eko  

  • Masjid
  • Ahmadiyah
  • Tasikmalaya
  • Toleransi
  • satpol pp
  • petatoleransi_08Jawa Barat_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!