HEADLINE

RUU Konservasi, Menteri Siti Janji Akomodir Masyarakat Adat

""Saya berterima kasih dan bersyukur kepada tuhan atas jerih payah kawan-kawan mengumpulkan semua studi dan perilaku serta pekerja-pekerjaan yang dilakukan oleh masyarakat adat."

RUU  Konservasi, Menteri Siti Janji Akomodir Masyarakat Adat
Ilustrasi: Masyarakat adat Badui (Sumber: Kemendikbud)

KBR, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berjanji bakal mengakomodir   ruang hidup, nilai dan praktek konservasi masyarakat adat dan lokal dalam RUU Konservasi Keanekaragaman Hayati. Menteri KLHK, Siti Nurbaya mengatakan, posisi pemerintah saat ini sudah bukan lagi sebagai pelaku utama dalam mengelola lahan atau hutan adat melainkan pemandu.

Meski demikian kata dia, KLHK masih terus menggojlok masalah ini  berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk lembaga negara terkait.

"Karena kita sekarang lagi struggle-kan dengan undang-undang. Dengan ada sistem di dalam negara yang bisa mempercepat dan lain-lain itu sebelumnya seperti yang saya katakan tadi bagus. Kalau pengelolaannya, kalau best practice-ya, kalau substansinya saya berterima kasih dan bersyukur kepada tuhan atas jerih payah kawan-kawan mengumpulkan semua studi dan perilaku serta pekerja-pekerjaan yang dilakukan oleh masyarakat adat. Dan itu menjadi dokumen yang sangat berharga bagi negara ini," ujar Menteri KLHK, Siti Nurbaya saat membuka acara dialog di Hotel Ibis, Slipi Jakarta, Kamis (11/02).


Menteri KLHK, Siti Nurbaya menambahkan,   kini sudah memetakan sekitar 6,8 juta hektare hutan adat di seluruh Indonesia. Tujuannya kata dia, agar diketahui soal jenis-jenis secara detil terkait batasan hutan. Misalnya kata dia, mana yang menjadi hutan larangan atau tidak agar tata cara kelolanya nanti tidak salah oleh semua pihak.


Editor: Rony Sitanggang

  • Menteri KLHK
  • Siti Nurbaya
  • RUU Konservasi Keanekaragaman Hayati
  • hutan adat
  • masyarakat adat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!