HEADLINE

Revisi UU, Istana Hanya Dukung Penguatan KPK

""Presiden tegas, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan revisi ini. ""

Revisi UU, Istana Hanya Dukung Penguatan KPK
Ilustrasi: (Foto: KBR/Danny J.)

KBR, Jakarta- Istana memastikan  bakal mengakomodir dukungan masyarakat yang tidak ingin KPK dilemahkan dengan dipangkas wewenangnya. Johan Budi, Juru Bicara Presiden,  mengatakan, istana hanya mendukung revisi undang-undang yang menguatkan KPK.

Kata dia Presiden tidak setuju apabila poin penyadapan harus meminta persetujuan pengadilan dan kewenangan penuntutan KPK dicabut. Pasalnya kata dia, hal itu merupakan pelemahan yang dilakukan terhadap lembaga anti rasuah tersebut. Kata dia, apabila hal itu tetap dilakukan, maka pemerintah bakal menarik diri dari pembahasan tersebut.

"Di Baleg sendiri masing-masing fraksi juga berbeda-beda mengenai draf revisi undang-undang itu. Presiden konsisten bahwa kalaupun ada revisi UU KPK itu harus dimaksudkan untuk memperkuat, nah kalau revisi ini justru untuk memperlemah, semisal membatasi usia KPK, kemudian kewenangan KPK di pangkas itu jelas memperlemah," ujar Johan Budi, Juru Bicara Presiden Jokowi di kantor staf kepresidenan, Selasa (09/02).

Johan melanjutkan, "kalau sudah begitu, presiden tegas pemerintah akan menarik diri dari pembahasan revisi ini. Tentu presiden mendengar suara-suara masyarakat yang kemudian muncul belakangan ini."

Saat ini, draf RUU KPK tengah dibahas di DPR. Pada RUU itu, ada empat poin yang akan diubah. Pertama, dewan pengawas akan dibentuk untuk mengawasi kinerja KPK. Kedua, KPK akan diberi wewenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan. Ketiga, KPK harus memohon izin pada dewan pengawas sebelum menyadap. Terakhir, KPK tidak diperbolehkan mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri.

Kata KPK 90 persen draf berisi pasal yang melemahkan. Karena itulah pemimpin KPK tak menghadiri undangan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan memilih hanya mengirimkan deputi untuk menyampaikan penolakan atas rancangan tersebut.


Editor: Rony Sitanggang 

  • revisi UU KPK
  • Johan Budi juru bicara Presiden Jokowi
  • pasal pelemahan kpk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!