HEADLINE

MA: Pejabat Kami Tidak Ikut Tertangkap Tangan

MA: Pejabat Kami Tidak Ikut Tertangkap Tangan

KBR, Jakarta- Mahkamah Agung (MA) membantah pejabatnya tertangkap tangan dalam operasi penyergapan KPK. Meski begitu, juru bicara MA, Ridwan Masyur membenarkan KPK menangkap salah satu pejabatnya, yaitu Kasubdit Pranata Perdata MA. Ujarnya, dia ditangkap di rumah pribadinya.

"Sampai saat ini info yang kita miliki ada pegawai di Subdit perkara perdata kasasi di MA, tadi malam di jemput petugas KPK. Bersangkutan adalah Kasubdit kasasi perdata di pranata perkara perdata," ujarnya saat dihubungi KBR, Sabtu (02/13).

Ridwan Masyur menambahkan lembaganya masih menunggu perkembangan kasus dari penyidik KPK.

Enam orang diduga berhasil ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan semalam. KPK membenarkan salah satu yang ditangkap adalah pejabat MA. Saat ini mereka masih diperiksa tim penyidik.  

Editor: Dimas Rizky

  • operasi tangkap tangan KPK
  • KPK
  • hukum
  • korupsi
  • Mahkamah Agung
  • berita

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!