HEADLINE

Hakim Agung Gayus: Kasubdit Bertugas Menampung Berkas Perkara

"Apa pun jabatannya, seluruh jabatan merupakan satu-kesatuan di MAH"

Hakim Agung Gayus: Kasubdit Bertugas Menampung Berkas Perkara
Gedung Mahkamah Agung (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Hakim Agung Gayus Lumbun menyatakan AS, Kasubdit Pranata Perdata yang ditangkap KPK, hanya bertugas menampung berkas perkara yang masuk ke Mahkamah Agung. Gayus mengaku belum mengetahui kemungkinan peran AS dalam kasus korupsi. 

Menurutnya, seluruh jabatan di MA saling berkaitan dan merupakan satu-kesatuan lembaga. Karena itu tidak tertutup kemungkinan keterlibatan pihak lain di MA.

"Bidang pranata perdata itu penampung berkas perkara masuk. (Ada kewenangan memutus perkara?) Tidak kalau memutus perkara kan bidangnya hakim. Tapi bagaimanapun ini satu kesatuan lembaga yang bernama Mahkamah Agung. Tentunya ini berkait-kaitan, tapi kan belum terungkap keterkaitan seperti apa dalam perkara yang diharapkan oleh orang yang mencoba mempengaruhi yang bersangkutan," kata Gayus Lumbun kepada KBR, (13/2).

Gayus Lumbun memastikan Mahkamah Agung bakal kooperatif dengan KPK untuk proses penyelidikan selanjutnya. Gayus menilai operasi tangkap tangan (OTT) ini berdampak positif bagi reformasi di tubuh Mahkamah Agung. Ia mengakui banyak persoalan di tubuh lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tersebut. 

"Ini hal yang positif, ini realita yang terjadi dalam gedung MA yang tertutup, tapi KPK bisa menemukan, tindakan ini perlu diapresiasi untuk perbaikan MA. Harus ada pembaharuan-pembaharuan, seperti TI, kesempatan informasi publik harus dibuka, penataan kamar-kamar hakim agung harus jelas, diisi orang-orang yang kompeten," tutup Gayus.

Sebelumnya MA memastikan salah satu pejabatnya ditangkap KPK bersama lima orang lainnya dari berbagai profesi yaitu pengusaha, pengacara dan sopir. KPK menyebut mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan OTT. 

Editor: Dimas Rizky

  • operasi tangkap tangan KPK
  • operasi tangkap tangan
  • KPK
  • hukum
  • Mahkamah Agung
  • korupsi
  • berita

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!