HEADLINE

Dilaporkan Ke Polisi Rusak Karaoke, Walikota Bima Arya Klaim Sesuai Prosedur

Dilaporkan Ke Polisi Rusak Karaoke, Walikota Bima Arya Klaim Sesuai Prosedur

KBR, Bogor- Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) terkair pengrusakan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) saat melakukan razia gabungan. Menanggapi hal ini, Bima Arya mengaku siap untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Bima mengklaim, tidak ada yang salah dalam razia yang dipimpinnya pada akhir tahun 2015 lalu.

"Semua sesuai prosedur. Saya datang ke sana karena memastikan semua sudah sesuai. Ini sudah diberi peringatan, tapi tetap membandel," kata Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Balai Kota Bogor, Jumat (12/02).

Bima melanjutkan, "dan saya datang tidak sendiri, tapi bersama teman-teman polisi. Dan yang membongkar dan menggeledah kamar pun satuan narkoba. Polisi yang melakukan bukan saya."

Bima menjelaskan, perihal statusnya sebagai terlapor, dirinya akan mengikuti prosedur yang berlaku. Namun jika ada keterangan yang tidak sesuai dengan fakta,  dia mengancam akan melakukan pelaporan balik.


"Selain itu jelas, THM yang bersangkutan harus ditutup. Kalau hanya restoran oke, tapi tidak dengan room karaoke dan live musik," jelasnya.

Sebelumnya Gunawan hasan pemilik resto and family Nada Lestari melaporkan Walikota Bogor Bima Arya ke polisi. Bima dilaporkan karena diduga merusak saat melakukan razia di tempat hiburan tersebut.

  • walikota Bogor Bima Arya
  • pengrusakan tempat hiburan
  • Gunawan hasan pemilik resto and family Nada Lestari

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!