HEADLINE

BM: Negosiasi Kasus Novel Keliru!

"Busyro Muqoddas optimistis Novel Baswedan dibebaskan apabila kasusnya digulirkan ke Pengadilan"

Dian Kurniati

BM: Negosiasi Kasus Novel Keliru!
Novel Baswedan

KBR, Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas optimistis penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan diputus bebas hakim pengadilan. “Kami tahu persis itu kental sekali muatan kriminalisasinya. Andaikan waktu itu Novel tidak menjadi satgas kasus Korlantas, mungkin sama sekali dia tidak diangkat kasusnya itu. Jadi ada semacam balas dendam, kesannya,” kata Busyro di kantor PP Muhammadiyah.

Busyro menilai negosiasi pimpinan KPK dan Kejaksaan untuk menghentikan kasus ini keliru. “Perkara kayak gini tidak bisa dibargainingkan. Dan daripada seperti itu, mending jalan terus saja di pengadilan. Insyaallah potensi bebasnya ada. Dan Novel dalam posisi berani untuk diteruskan seperti itu,” ujarnya.  


Novel Baswedan dikriminalisasi atas kasus penembakan pencuri sarang burung walet pada 2004. Pimpinan KPK saat ini berupaya menghentikan proses hukum ini dengan bernegosiasi dengan Kejaksaan Agung. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan lembaganya akan memberikan kesempatan Novel mengembangkan diri di luar KPK.

  • Novel Baswedan
  • Busyro Muqoddas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!